SOLOPOS.COM - Rizieq Shihab. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA – FPI menyebut Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab, dicekal pemerintah sejak 2018. Akibatnya sampai saat ini Habib Rizieq yang berada di Arab Saudi dilarang pulang ke Indonesia.

Fakta tersebut diungkapkan Habib Rizieq lewat video di kanal Youtube Front TV beberapa hari lalu. Sektretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengungkap surat pencekalan tersebut sudah lama disimpan Habib Rizieq demi menjaga martabat Indonesia dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tetapi, pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Mahfud MD, soal negara punya hak mempertahankan eksistensi membuat Munarman bingung. Hal itu memperkuat indikasi para pengiasa tidak menghendaki keberadaan Habib Rizieq Shihab di Indonesia.

“Pernyataan itu justru memperkuat indikasi bahwa para penguasa memang tidak menghendaki keberadaan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Indonesia,” tuturnya, Senin (11/11/2019).

Munarman juga mengklaim perbuatan Habib Rizieq Shihab selama ini bukanlah untuk mengancam eksistensi NKRI. Menurutnya, perbuatan Habib Rizieq Shihab selama ini hanya untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar dan menasihati seluruh penguasa agar tidak sewenang-wenang.

“Apabila penguasa mempersepsikan perbuatan itu seolah-olah mengancam eksistensi negara, maka tentu ini ada yang salah dalam logika berpikir penguasa dalam mengelola negara,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya