Semarangpos.com, SEMARANG — Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah meyakini petisi soal penolakan perpanjangan izin organisasi kemasyarakaran tersebut tidak akan berdampak terhadap kebijakan pemerintah. Itu jika pemerintah berlaku profesional.
Ketua Bidang Hukum FPI Jateng Zainal Abidin Petir di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2019), mengatakan bahwa petisi tidak berpengaruh terhadap perpanjangan perizinan dari pemerintah. Ada beberapa hal yang menurut dia memengaruhi pemerintah tidak akan memberi izin kepada suatu ormas, seperti ormas yang mengganggu ketertiban umum, menggunakan lambang terlarang, ormas buatan asing yang melakukan kegiatan politik dan mengganggu NKRI.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Kalau pemerintah profesional, petisi ini tidak akan berpengaruh,” katanya.
Zainal Petir menilai petisi penolakan perpanjangan izin bagi FPI tersebut berlebihan dan tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa FPI patuh terhadap hukum dan posisinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut Zainal Abidin, ormas ini didirikan untuk fungsi pemberdayaan masyarakat, termasuk pelayanan kepada masyarakat. Ia mengakui FPI saat ini sedang terus berbenah. Jika ada petisi yang akan diajukan, kata dia, seharusnya ditujukan pada kelompok kriminal bersenjata.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya