SOLOPOS.COM - MENOLAK-Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko menunjukkan surat penolakan dana aspirasi anggota Dewan dari fraksinya di Gedung Dewan, Selasa (26/6/2012). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)


MENOLAK-Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko menunjukkan surat penolakan dana aspirasi anggota Dewan dari fraksinya di Gedung Dewan, Selasa (26/6/2012). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO--Fraksi PDIP DPRD Sukoharjo secara resmi menolak dana aspirasi yang besarnya senilai Rp150 juta per anggota Dewan. Hal dilakukan karena FPDIP menilai kondisi keuangan pada APBD Perubahan 2012 sangat terbatas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“FPDIP menolak dana aspirasi agar kondisi keuangan dalam APBD Perubahan 2012 dapat berimbang. Dengan tidak dianggarkannya dana aspirasi untuk 19 anggota dari Fraksi PDIP ada penghematan kira-kira Rp3,1 miliar. Karena Ketua DPRD Dwi Jamoko mendapat Rp450 juta. Kami lebih mengutamakan hajat hidup orang banyak daripada kepentingan kami sendiri,” ungkap salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) dari FPDIP, Nurjayanto ketika ditemui seusai rapat di Gedung Dewan, Selasa (26/6/2012).

Menurut dia keputusan menolak ditegaskan setelah pihaknya menerima surat dari Fraksi PDIP yang intinya tetap sepakat dengan nilai dana aspirasi Rp100 juta. Karena itu ketika besaran dana aspirasi melebihi angka tersebut, fraksinya menolak dan tidak akan menggunakan dana aspirasi tersebut. Dia berpendapat jika besar dana aspirasi dipaksakan Rp150 juta, kondisi keuangan akan minus. Padahal, banyak kegiatan yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat membutuhkan dana.

Sementara itu Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko mengatakan, dirinya sudah menerima surat dari Fraksi PDIP yang intinya tetap sepakat dengan nilai dana aspirasi Rp100 juta. Jika besaran dana aspirasi melebihi angka tersebut, Fraksi PDIP menyatakan menolak dan tidak akan menggunakan dana aspirasi tersebut.

“Surat dari fraksi kami sudah saya sampaikan dalam rapat dan anggota lainnya tetap bersikukuh dengan angka Rp150 juta yang akhirnya menjadi keputusan Banggar,” jelas Dwi.

Karena sudah ada surat dari Fraksi PDIP yang menolak aspirasi melebihi Rp100 juta, otomatis 19 anggota DPRD dari Fraksi PDIP tidak akan dianggarkan. Sehingga, dana aspirasi yang dianggarkan berkurang Rp3,1 miliar. Rinciannya, 18 anggota FPDIP senilai Rp2,7 miliar ditambah Rp450 juta untuk Ketua DPRD yang juga berasal dari PDIP. Sedangkan total dana aspirasi yang dianggarkan senilai Rp4,350 juta. Jumlah itu terdiri atas 23 anggota senilai Rp3,450 miliar dan tiga orang Wakil Ketua DPRD yang masing-masing mendapat Rp300 juta.

Ditanya soal akhirnya rapat menetapkan dana aspirasi senilai Rp150 juta, Dwi tak mempermasalahkannya. Namun Fraksi PDIP menolak anggaran tersebut dan tak akan menggunakannya sehingga tak perlu dianggarkan.

Pada bagian lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sukoharjo, Agus Santoso mengatakan, teknis penganggaran mengikuti keputusan Banggar. Karena dari Fraksi PDIP tidak menerima dana aspirasi jika melebihi Rp100 juta, sebanyak 19 anggota Fraksi PDIP tidak akan dianggarkan untuk dana aspirasi. “Karena anggota DPRD dari Fraksi PDIP langsung tidak dianggarkan, kondisi keuangan Perubahan APBD 2012 sudah berimbang,” katanya menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya