SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) bakal menempatkan mantan Ketua DPRD dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Komisi IV. Keputusan FPDIP tersebut didasarkan hasil rapat fraksi, Jumat (23/4).

Kendati demikian FPDIP masih menunggu surat Pimpinan Dewan (Pimwan) tentang penempatan anggota Dewan di komisi. Ketua FPDIP Sutrisno saat dihubungi Espos, Jumat, mengatakan, penempatan mantan Ketua Dewan di komisi diatur dalam PP 16/2010 dan tata tertib (Tatib) DPRD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami selesai membahas rencana penempatan Mbak Yuni (sapaan akrab Kusdinar-red) di Komisi IV. Karena belum ada surat dari Pimwan, maka kami meminta kepada Pimwan segera mengirimkan surat ke fraksi. Kami bakal mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Sutrisno.

Mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP itu menyatakan tidak ada pergantian jabatan Ketua Komisi IV pascamasuknya Yuni di komisi itu. Dia menandaskan, Ketua Komisi IV tetap dijabat Suparno, sedangkan Yuni bakal menggantikan Sugiyamto yang direkomendasi DPP PDIP menjadi calon Ketua Dewan.

Terpisah, mantan Wakil Ketua DPC PDIP Sragen Bambang Samekto mengaku sependapat dengan Sutrisno tentang kebijakan Pimwan agar segera mengirimkan surat ke DPC. Menurut dia, kendati DPC dinyatakan demisioner, namun masih ada pejabat pelaksana tugas (Plt) DPC yang dipegang Bimo Putranto. Bimo sebelumnya menjadi pimpinan sidang Konferensi Cabang (Konfercab) beberapa waktu lalu. Wakil Ketua DPD PDIP Jateng ini, menurut Bambang, yang memiliki wewenang untuk menjawab surat Pimwan.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya