SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati keberatan fotonya terpampang pada alat peraga kampanye (APK) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno (Prabowo-Sandi).

Hal itu dia tunjukkan saat kunjungan dinas ke wilayah Masaran, Sragen, Kamis (28/2/2019). Dalam perjalanan pulang dari seremonial pembangunan Jembatan Bejingan, Jati, Masaran, Bupati menaiki mobil dinas Toyota Innova berpelat nomor merah AD 9504 SN.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mobil tersebut diikuti mobil para pejabat lainnya yang juga menggunakan mobil pelat merah. Sementara di depan mobil dinas Bupati ada mobil patroli Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen yang berfungsi sebagai voorijder.

Saat itu Yuni, sapaan Bupati, duduk berdampingan bersama adik kandungnya Untung Wibowo Sukowati yang juga Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Untung Wibowo hadir dalam seremonial pembangunan Jembatan Bejingan dengan kapasitas sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Dalam perjalanan itu, tiba-tiba rombongan mobil Bupati berhenti. Dua orang pegawai Dishub Sragen keluar dari mobil dan melepas spanduk atau APK yang terpasang di pinggir areal persawahan.

Usut punya usut, Bupati keberatan fotonya terpasang di APK tersebut sehingga langsung memerintahkan petugas Dishub untuk membongkarnya. Di APK itu tampak foto Yuni berhijab dan memegang mikrofon. Pada spanduk itu juga tertulis ajakan “Ayo Guyup Rukun Menangkan Prabowo-Sandi.” Di bawah foto Bupati juga ada tulisan “Ketua Dewan Pembina DPC Partai Gerindra Sragen”.

“Saya yang meminta spanduk itu dicopot. Di belakang juga ada Satpol PP [Satuan Polisi Pamong Praja]. Kepala daerah kan tidak boleh berkampanye makanya spanduk itu dicopot. Pencopotan itu yang memerintahkan saya. Daripada saya dipanggil Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] lebih baik saya copot dulu,” kata Yuni saat ditanyai Solopos.com.

Setidaknya ada dua spanduk yang dicopot pegawai Dishub. Informasi dari warga setempat ada lebih dari dua spanduk yang terpasang di pinggir jalan itu.

“Penggunaan foto saya dalam baliho itu tanpa izin saya. Saya merasa keberatan bila gambar saya dipasang untuk mendukung capres-cawapres nomor urut 01 atau nomor 02. Kalau ada spanduk atau baliho seperti itu, saya minta Bawaslu untuk mencopotnya,” kata Bupati kepada wartawan.

Ketua DPC Partai Gerindra Sragen, Sri Sunaryo, justru bingung mendapati spanduk yang memuat foto Bupati itu. Dia ragu yang membuat APK itu dari kubu pendukung Prabowo-Sandi.

“Apalagi lokasinya di Masaran yang dinilainya tidak memiliki orang-orang yang responsif. Bupati itu memang tidak boleh kampanye. Meskipun sebagai Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Sragen, jabatan Bupati tetap melekat dan tidak boleh kampanye. Saya sangsi yang membuat pihak kami. Kami justru penasaran dengan pembuatnya. Jangan-jangan orang yang ingin memperkeruh kondusivitas Sragen,” katanya.

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya mengatakan pencopotan APK tersebut tidak prosedural karena Dishub tidak berkomunikasi dengan Bawaslu sebelumnya. Dia mengungkapkan Dishub sebenarnya bagian dari tim kampanye penertiban APK tetapi dalam penertiban harus ada koordinasi dengan Bawaslu.

“Kami akan koordinasi dengan Dishub mengapa sampai melangkah tidak prosedural. Kami berencana melakukan penertiban sepanduk pada Kamis ini di tingkat kabupaten dan Sabtu besok penertiban serentak di kecamatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya