SOLOPOS.COM - Foto AKP S yang disebar di dunia maya. (JIBI/Solopos/Internet)

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani menyatakan, permasalahan tindak senonoh AKP S ditangani Polda Jateng. Selain itu polisi masih menyelidiki identitas pengunggah foto.

“Penanganan dilakukan Polda, termasuk yang bersangkutan (AKP S) juga ditarik ke Polda Jateng,” ujar Kapolres ditemui Solopos.com, saat menghadiri pembukaan napak tilas Jelajah Rute Juang Panglima Besar Sudirman di Kompleks Museum Karst, Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, Jumat (8/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia percaya penyidik akan mampu bekerja walau untuk mengungkap tersangka pengunggah cukup sulit. “Masih dilakukan penyelidikan. Jika ada perkembangan nanti wartawan diberitahu.”

Ekspedisi Mudik 2024

Awalnya Polres Wonogiri menggandeng Polda Jateng guna mengungkap pelaku kejahatan cyber. Kerja sama dilakukan dikarenakan di tingkat polres yang tak memiliki unit penanganan kejahatan cyber tersebut. Selain menggandeng polda, penyidik Polres Kota Gaplek juga akan menggandeng ahli psikologi. Kapolres menjelaskan, pihaknya juga akan mendatangkan psikolog untuk melihat perilaku objek foto vulgar itu.
“Polres sedang mengupayakan dan meminta keterangan dari psikolog atau orang yang ahli untuk mengetahui perilaku yang bersangkutan.”

Diberitakan sebelumnya, jabatan yang dipegang AKP S saat ini dijabat oleh Iptu Broto. Penempatan pejabat dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di tingkatan polsek. Sedangkan blog yang memuat foto-foto tersebut, tidak bisa diakses sejak Jumat (31/10/2013) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat diketik nama blog tersebut akan dijumpai kalimat peringatan bahwa blog telah dihapus.

Anggota Komisi IV DPRD Wonogiri, Indun Suyetno, meminta polisi menuntaskan kejahatan cyber tersebut. “Sangat disayangkan, munculnya foto-foto [bugil] tersebut, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kami meminta polisi menindaklanjuti masalah itu hingga tuntas demi keadilan agar pejabat publik tidak melakukan hal serupa,” ujarnya.

Indun menegaskan, foto-foto yang dimuat di blog sangat memalukan. “Jangan ada pembekukan. Kasus asusila ini hendaknya tetap diselesaikan sejelas-jelasnya.” Menurutnya, kejahatan cyber tak perlu ada pelapor. “Polisi bisa melakukan tindakan jika mendapatkan informasi dari warga karena kejahatan cyber telah diatur di undang-undang IT,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya