SOLOPOS.COM - Polisi membubarkan demo buruh di Batam, Selasa (18/11/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Joko Sulistyo)

 Polisi membubarkan demonstrasi buruh yang menutup jalan di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (18/11/2014). Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) setempat sebesar 30 persen dari semula Rp2,4 juta menjadi Rp3,3 juta. (JIBI/Solopos/Antara/Joko Sulistyo)

Polisi membubarkan demo buruh di Batam, Selasa (18/11/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Joko Sulistyo)

Polisi membubarkan demonstrasi buruh yang menutup jalan di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (18/11/2014). Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) setempat sebesar 30 persen dari semula Rp2,4 juta menjadi Rp3,3 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya