Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo didampingi Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo mengoperasikan alat keruk atau eskavator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo, Jumat (3/1/2013). Pemkot Solo menambah 1 unit eskavator dan 1 unit bulldozer sebagai alat untuk mengolah sampah di Putri Cempo.
Rekomendasi