SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah meringkus MIA, 32, seorang pemuda asal Jogja yang dilaporkan menyebarkan foto tidak senonoh mantan kekasihnya melalui media sosial.</p><p>Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari di Kota Semarang, Jateng, Kamis (26/4/018), mengungkapkan tersangka MIA, 32, ditangkap di wilayah Jawa Timur setelah serangkaian penyelidikan. "Pelaku ini diduga menyebar foto mantan kekasihnya sekitar Februari hingga Maret 2018," paparnya.</p><p>Foto-foto tidak senonoh itu disebarkan melalui aplikasi Whatsapp, Line, dan <em>email</em>. Kiriman-kiriman foto itu juga disertai berbagai kalimat ancaman yang ditujukan kepada N, 28, warga Pekanbaru yang bekerja di Semarang.</p><p>Korban akhirnya mengadukan perkara itu kepada polisi, Mei 2017, setelah foto hubungan intim keduanya semasa masih berpacaran disebar melalui media-media sosial tersebut. "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tersangka bisa ditangkap di Gresik," katanya.</p><p>Tersangka dan korban yang terdokumentasikan dalam karya pornografi saat melakukan tindakan mesum itu, diklaim Lukas Akbar Abriari, sempat akan menikah. Namun, imbuhnya, rencana itu kandas karena justru dibatalkan oleh MIA.</p><p>Lukas menuturkan terdapat dugaan unsur pemerasan dalam kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya