Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan memperpanjang PPKM Level 4 di 21 provinsi dengan 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali hingga tanggal 9 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut dilakukan karena masih tingginya angka penularan Covid-19.
Pada hari terakhir PPKM Level 4, Senin (2/8/2021), terdapat tambahan 22.404 kasus baru Covid-19. Dengan total kasus Covid-19 mendekati 3,5 juta atau tepatnya 3.462.800.
Sementara itu kasus sembuh naik 32.807 (total 2.842.345) dan kasus meninggal bertambah 1.568 (total 97.291). PPKM dilakukan untuk membatasi mobilitas warga dalam rangka memutus penularan Covid-19. Di Jakarta PPKM Level 4 masih diperpanjang. Menurut Gubernur Anies Baswedan kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan terakhir, pemerintah masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor menerobos celah penyekatan Jalan Jatibaru Raya saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (3/8/2021). Antara/Aditya Pradana Putra

 

Sebuah restoran tidak melayani layanan makan di tempat saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (3/8/2021). Antara/Aditya Pradana Putra.

 

Calon penumpang kereta api menunggu jadwal keberangkatan kereta api saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (3/8/2021). Antara/Aditya Pradana Putra

 

Pengendara sepeda motor melintas di Lapangan Banteng yang tutup karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta, Selasa (3/8/2021). Antara/Aditya Pradana Putra

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi