Pengendara motor melintas di depan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Jurug, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/5/2014). Rusunawa tersebut diduga marak aksi jual beli atau pindah tangan tanpa persetujuan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian