SOLOPOS.COM - ilustrasi razia PGOT (JIBI/Dok)

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pengemis yang terjaring razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Setelah menyisir wilayah Kota Solo dan menangkapi mereka, para PGOT itu diturunkan aparat di Kantor Satpol PP, kompleks Balai Kota Solo. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Satpol PP Solo Menangkap 2 Pengemis dalam Razia PGOT

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pengemis yang terjaring razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Setelah menyisir wilayah Kota Solo dan menangkapi mereka, para PGOT itu diturunkan aparat di Kantor Satpol PP, kompleks Balai Kota Solo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Razia PGOT dilakukan itu antara lain difokuskan di perempatan Panggung Solo. Dalam razia itum, aparat mengamankan dua orang pengemis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya