Petugas pemadam kebakaran, memadamkan api yang membakar sebuah mobil saat unjukrasa, di Kawasan Arek Lancor, Pamekasan, Jatim, Senin (27/1/2014). Aktivis yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM) membakar satu unit mobil sebagai protes terhadap Peraturan Bupati (Perbub) nomor 15 tahun 2010 terkait larangan Mobil Penumpanng Umum (MPU) dan trayek masuk dalam kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi