Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada 335 penerima atas jasanya dalam penanganan pandemi Covid-19. Acara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terdapat 13 perwakilan penerima tanda kehormatan yang hadir di Istana Negara, Jakarta. Perwakilan tersebut terdiri dari unsur mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI, WNA, tenaga medis, dan tenaga kesehatan.

PromosiMi Instan Witan Sulaeman

 

Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin (kiri) memberikan ucapan selamat kepada perwakilan penerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia usai upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021). (Antara/Biro Pers Media Setpres/Lukas)

 

Pemerintah memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 355 penerima. (Antara/Biro Pers Media Setpres/Muchlis Jr)

 

Penerima tanda kehormatan terdiri dari para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, Warga Negara Asing, dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani Covid-19 berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 4 Agustus 2021. (Antara/Biro Pers Media Setpres/Muchlis Jr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi