Petugas Polsek Jebres memeriksa empat orang penjudi di antaranya Dwi Setiawan, Karno bin Mitro Kardiyo, Derik, Vernanto dan Tri Marwanto semuanya warga Jebres Kamis (9/1/2013). Keempat penjudi tersebut ditangkap saat bermain judi kartu di rumah kost Baliyem, Jebres Tengah, Rt 001, Rw024, Solo
Rekomendasi