Petugas Polsek Jebres memeriksa empat orang penjudi di antaranya Dwi Setiawan, Karno bin Mitro Kardiyo, Derik, Vernanto dan Tri Marwanto semuanya warga Jebres Kamis (9/1/2013). Keempat penjudi tersebut ditangkap saat bermain judi kartu di rumah kost Baliyem, Jebres Tengah, Rt 001, Rw024, Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi