Petugas Polsek Jebres memeriksa NV,, Anjar Suparwanto dan Agus Parjito (dari kiri) usai ditangkap saat pesta minuman keras di barat Pendapa ISI, Kentingan, Solo, Kamis (9/1/2013). Ketiganya dikenakan pasal Tinda pidana ringan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi