Kendaraan taktis (rantis) Baracuda digunakan polisi Kalimantan Barat untuk menjemput dua anggotanya yang ditangkap Polis Di Raja Malaysia (PDRM), yakni AKBP Idha Endri Prastion dan Brigadir MH Harahap dari Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (10/9/2014). Polda Kalbar menetapkan AKBP Idha Endri Prastiono sebagai tersangka, serta ditahan di sel Mapolda Kalbar hingga 20 hari ke depan sambil menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. Sementara Brigadir MH Harahap akan diperiksa guna mendalami motif kepergiannya ke Kuching tanpa seizin atasan. (JIBI/Solopos/Antara/Jessica Helena Wuysang)

Baracuda penjemput AKBP Idha, Rabu (10/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Jessica Helena Wuysang)

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendaraan taktis (rantis) Baracuda digunakan polisi Kalimantan Barat untuk menjemput dua anggotanya yang ditangkap Polis Di Raja Malaysia (PDRM), yakni AKBP Idha Endri Prastion dan Brigadir MH Harahap dari Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (10/9/2014). Polda Kalbar menetapkan AKBP Idha Endri Prastiono sebagai tersangka, serta ditahan di sel Mapolda Kalbar hingga 20 hari ke depan sambil menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. Sementara Brigadir MH Harahap akan diperiksa guna mendalami motif kepergiannya ke Kuching tanpa seizin atasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi