Pilkada serentak 2018 tanpa APK Pilgub Jateng.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Satpol PP atas permintaan panwaslu mencopoti alat peraga kampanye (APK) ilegal Pilkada Jateng di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Satpol PP atas permintaan panwaslu mencopoti alat peraga kampanye (APK) ilegal Pilkada Jateng di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Dua lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di Jawa Tengah bahu membahu menggelar pemilihan umum kepala daerah (pilkada) atau tepatnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 tanpa alat peraga kampanye (APK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng beserta jaringannya hingga satu bulan berlangsungnya masa kampanye tak kunjung memasang APK sebagaimana mestinya. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng beserta jaringannya menggiatkan pelucutan APK ilegal yang dibikin simpatisan untuk menyosialisasikan peserta pilkada atau Pilgub Jateng 2018.

Sikap seiring sejalan KPU dan Bawaslu beserta jaringan kedua lembaga penyelenggara pemilu itu untuk meniadakan alat sosialisasi peserta Pilgub Jateng 2018 di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah tersebut hanya menguntungkan peserta yang telah populer sebelumnya. Pilkada tingkat Jateng pada tahun 2018 ini diikuti dua pasangan calon, yakni calon incumbent atau petahana gubernur, Ganjar Pranowo, dan pasangannya, Taj Yasin, serta rival mereka, Sudirman Said dan Ida Fauziyah.

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi