Foto perda gepeng dituntut 19 komunitas dicabut.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seorang pengemis meminta sedekah kepada pengendara di jalan Mayor Suryotomo, Gondomanan, JOgja, Kamis (16/4/2015). Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menolak Perda nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis karena dinilai sarat dengan kekerasan serta melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi