SOLOPOS.COM - Gelar perkara kasus penjambretan, Senin (29/9/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

 Aiptu Sigit Purwoko dan Aiptu Yulianti, aparat Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (29/9/2014), mempertemukan Wahid Nurfauzan dengan wartawan. Wahid Nurfauzan disangka polisi melakukan penjambretan tas yang berisi dompet dengan uang tunai Rp72.000 di Jl. Transito, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/9/2014). Dalam gelar perkara itu, polisi menunjukkan pula barang-barang bukti kasus penjambretan di hadapan wartawan. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Gelar perkara kasus penjambretan, Senin (29/9/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Aiptu Sigit Purwoko dan Aiptu Yulianti, aparat Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (29/9/2014), mempertemukan Wahid Nurfauzan dengan wartawan. Wahid Nurfauzan disangka polisi melakukan penjambretan tas yang berisi dompet dengan uang tunai Rp72.000 di Jl. Transito, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/9/2014). Dalam gelar perkara itu, polisi menunjukkan pula barang-barang bukti kasus penjambretan di hadapan wartawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya