Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Guntur Saputro (kanan) mendampingi tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, Guntur Yulianto Puto (kedua dari kanan), Deni Setyanto Putro (tengah), Isti (kiri), dan Yanuar Arya Wijaya (kedua dari kiri) saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Senin (30/6/2014). Korban SW yang merupakan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dianiaya saat hendak melerai masalah di Jl Pakel, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2014).
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah