SOLOPOS.COM - Korban Penganiayaan Jaim Bersaksi di PN Solo

Saksi korban pengeroyokan, Novi Budianto (ketiga dari kiri) meninggalkan kursi saksi seusai sidang penganiayaan anak punk oleh terdakwa Khuzaimah alias Jaim (keempat dari kanan) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin (30/6/2014). Sidang dengan agenda memeriksa saksi tersebut dihadiri dua saksi, yaitu Novi Budianto dan pemilik salon, Edi Kristanto. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Korban Penganiayaan Jaim Bersaksi di PN Solo

Saksi korban pengeroyokan, Novi Budianto (ketiga dari kiri) meninggalkan kursi saksi seusai sidang penganiayaan anak punk oleh terdakwa Khuzaimah alias Jaim (keempat dari kanan) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin (30/6/2014). Sidang dengan agenda memeriksa saksi tersebut dihadiri dua saksi, yaitu Novi Budianto dan pemilik salon, Edi Kristanto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya