SOLOPOS.COM - Kasus pencurian rumah kosong digelar Polsek Laweyan. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

  Aiptu Sigit Purwoko dan Aiptu Yulianti, dua anggota Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/9/2014), mengawal Agung Prasetyo, seorang tersangka pencuri, saat dipertemukan dengan wartawan. Kedua polisi itu sekaligus mempertunjukkan senjata tajam yang digunakan Agung Prasetyo dalam aksi kejahatannya. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Kasus pencurian rumah kosong digelar Polsek Laweyan. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Aiptu Sigit Purwoko dan Aiptu Yulianti, dua anggota Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/9/2014), mengawal Agung Prasetyo, seorang tersangka pencuri, saat dipertemukan dengan wartawan. Kedua polisi itu sekaligus mempertunjukkan senjata tajam yang digunakan Agung Prasetyo dalam aksi kejahatannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Agung Prasetyo beserta barang bukti dipertunjukkan polisi di hadapan wartawan saat dilakukan gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin siang. Agung ditangkap setelah diyakini polisi melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong di wilayah RT 001/RW 002, Kerten, Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/9/2014). Di rumah itu, ia menggasak tiga bentuk gelang emas imitasi serta satu buah gelang perak milik pemilik rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya