SOLOPOS.COM - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji (ketiga dari kiri) menginterogasi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, KDN (kanan), saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Rabu (7/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pencurian di Semarang dilakukan “tukang AC”.

Polisi berpakaian preman menggiring tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, KDN, 32, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Rabu (7/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Polisi berpakaian preman menggiring tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, KDN, 32, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Rabu (7/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jajaran Polrestabes Semarang meringkus tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang sering melakukan aksi kejahatan dengan modus menyamar sebagai petugas servis pendingin udara (air conditioning/AC). Para tersangka kasus perampokan Semarang itu, Rabu (7/12/2016), ditampilkan polisi gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Bersama para tersangka, polisi merampas berbagai hasil kejahatan dengan nilai kerugian para korbannya mencapai ratusan juta rupiah di sejumlah lokasi sebagai barang bukti kasus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya