Polisi menunjukkan tersangka pencurian perangkat keras warung internet (warnet) Rizky Faisal, 26, di Mapolsek Jebres, Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/5/2014). Tikus warnet yang kerap melakukan jual-beli online barang hasil curiannya itu tertangkap tangan oleh polisi dan pihak pengelola warnet setelah diajak bertransaksi dengan tatap muka di Jl. R.M. Said, Banjarsari, Solo, Jawa TEngah, Rabu (7/5/2014).
Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%