SOLOPOS.COM - Tikus Warnet Ditangkap saat Transaksi Jual-Beli Barang Curian

Polisi menunjukkan tersangka pencurian perangkat keras warung internet (warnet) Rizky Faisal, 26, di Mapolsek Jebres, Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/5/2014). Tikus warnet yang kerap melakukan jual-beli online barang hasil curiannya itu tertangkap tangan oleh polisi dan pihak pengelola warnet setelah diajak bertransaksi dengan tatap muka di Jl. R.M. Said, Banjarsari, Solo, Jawa TEngah, Rabu (7/5/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Tikus Warnet Ditangkap saat Transaksi Jual-Beli Barang Curian

Polisi menunjukkan tersangka pencurian perangkat keras warung internet (warnet) Rizky Faisal, 26, di Mapolsek Jebres, Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/5/2014). Tikus warnet yang kerap melakukan jual-beli online barang hasil curiannya itu tertangkap tangan oleh polisi dan pihak pengelola warnet setelah diajak bertransaksi dengan tatap muka di Jl. R.M. Said, Banjarsari, Solo, Jawa TEngah, Rabu (7/5/2014).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya