SOLOPOS.COM - Billboard tidak berizin di Solo, Senin (25/8/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

  Warga melintas di dekat billboard yang terpasang di kawasan Palang Joglo, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (25/8/2014). Pada tiang papan reklame tersebut terpasang stiker tidak berizin dari Dinas Tata Ruang Kota Solo. Langkah Dinas Tata Ruang Kota itu merupakan bagian dari penataan reklame di Kota Solo yang dinilai sebagian kalangan semakin semrawut. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Billboard tidak berizin di Solo, Senin (25/8/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Warga melintas di dekat billboard yang terpasang di kawasan Palang Joglo, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (25/8/2014). Pada tiang papan reklame tersebut terpasang stiker tidak berizin dari Dinas Tata Ruang Kota Solo. Langkah Dinas Tata Ruang Kota itu merupakan bagian dari penataan reklame di Kota Solo yang dinilai sebagian kalangan semakin semrawut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya