Foto penataan Kota Jogja dilakukan di Jl. AM Sangaji.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas dari SatPol PP kota Yogyakarta merobohkan bangunan yang tidak memiliki izin di jalan AM. Sangaji, Yogyakarta, Jumat (19/06/2015). Bangunan yang berdiri sejak sekitar tahun 1980-an itu terakhir digunakan sebagai toko dan servis perangkat komunikasi itu berdiri diatas jalan umum dan mengganggu akses warga dan siswa sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi