Seorang warga menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu Ulang Pilpres 2014 di TPS 28 Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/7/2014). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) disebabkan pada 9 Juli 2014 lalu ada pemilih dari luar daerah ikut mencoblos di TPS tersebut tanpa menggunakan surat undangan pindah atau Formulir A 5. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi