Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjawab pertanyaan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014). Nazaruddin yang telah ditahan dan juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU pembelian saham PT Garuda Indonesia tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lain dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi