SOLOPOS.COM - Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Undip, Senin (29/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

 Mustofa (kedua dari kiri), tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Diponegoro Semarang Ina Winarni, menjalani reka ulang kasus tersebut di lokasi kejadian di Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/9/2014). Polisi meminta tersangka memeragakan 17 adegan dalam reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi pada 9 September 2014 lalu itu. Mustofa dijerat polisi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Undip, Senin (29/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Mustofa (kedua dari kiri), tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Diponegoro Semarang Ina Winarni, menjalani reka ulang kasus tersebut di lokasi kejadian di Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/9/2014). Polisi meminta tersangka memeragakan 17 adegan dalam reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi pada 9 September 2014 lalu itu. Mustofa dijerat polisi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya