Terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap siswi SMK PGRI 2 Cibinong Anita Ambarwati, Farilham Jayadi alias Pepen (kiri) seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (8/7/2014). Pepen bersama tersangka lainnya, Sarifudin alias Boren, diancam hukuman seumur hidup karena secara sadis merencanakan pembunuhan dan selanjutnya memperkosa korban. (JIBI/Solopos/Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Ini Dia Farilham Jayadi alias Pepen Salah Satu Tersangka Pembunuh Siswi SMK Cibinong

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap siswi SMK PGRI 2 Cibinong Anita Ambarwati, Farilham Jayadi alias Pepen (kiri) seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (8/7/2014). Pepen bersama tersangka lainnya, Sarifudin alias Boren, diancam hukuman seumur hidup karena secara sadis merencanakan pembunuhan dan selanjutnya memperkosa korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi