SOLOPOS.COM - Orang Tua Ade Sara di PN Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

  Elisabeth (tengah) dan Suroto (kanan), orang tua korban pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, 19, memegang foto mendiang putri mereka saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan Ade Sara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014). Elisabeth dan Suroto berharap kedua terdakwa pembunuh putri mereka, Assyifa Ramadhani, 18, dan Ahmad Imam Al Hafid, 18, dihukum setimpal sesuai perbuatan mereka. (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Orang Tua Ade Sara di PN Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Elisabeth (tengah) dan Suroto (kanan), orang tua korban pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, 19, memegang foto mendiang putri mereka saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan Ade Sara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014). Elisabeth dan Suroto berharap kedua terdakwa pembunuh putri mereka, Assyifa Ramadhani, 18, dan Ahmad Imam Al Hafid, 18, dihukum setimpal sesuai perbuatan mereka.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya