Pedagang asongan menjajakan dagangannya di kawasan Terminal Tirtonadi, Solo, sebelah timur, Kamis (23/1). Rencananya jika Perda No 1 /2013 tentang Penyelengara Perhubungan diterapkan maka para pedagang tersebut tidak boleh berjualan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi