Personel Paspampres memperagakan keahlian bela diri usai upacara pengesahan validasi organisasi dan tugas Paspampres di Mako Paspampres Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/3/2014). Paspampres melakukan penambahan satu grup menjadi empat grup (grup A, grup B, grup C dan grup D) yang semula tiga grup untuk melakukan tugas baru yakni pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi