SOLOPOS.COM - Olah TKP di Toko Ban Putra Mandiri, Kamis (25/12/2014). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Olah TKP digelar di Toko Ban Putra Mandiri.

Kapolsek Jaten AKP Y. Subandi (kanan) memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan kerja tersengat listrik di Toko Ban Putra Mandiri, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (25/12/2014). Korban akibat kecelakaan kerja yang direkonstruksi tersebut adalah Dodik Ardiyansah dan Eko Purnomo warga Ngringo, Jaten, Karanganyar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya