SOLOPOS.COM - Novi Amilia (detik)

Novi Amilia (detik)

JAKARTA— Sebanyak 18 Polisi di lingkungan Polres Jakarta Barat (Jakbar) diberi sanksi terkait penyebaran foto seronok Novi Amilia ,25.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Polisi itu disebut lalai saat Novi diamankan di Polsek Taman Sari usai menabrak tujuh pejalan kaki.

“Ada dua proses hukum, kalau masalah penyebaran foto secara internal polisi sudah lakukan pemeriksaan secara disiplin menyelidiki siapa yang memberikan izin untuk orang luar kedalam buat foto. Dan sudah kita akan tindak ada 18 anggota,” kata Kapolres Jakbar Kombes Pol Suntana saat ditemui di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Rabu (14/11/2012).

Suntana menjelaskan, 18 anggota yang diberi sanksi ini yang terbukti memfoto Novi saat memakai bikini dan diperiksa di Mapolsek Taman Sari usai menabrak.

“Dan sudah kita tentukan anggota yang motret dan yang dapat forwad-an,” terangnya.

Rencananya, pada Jumat (16/11/2012) akan digelar sidang disiplin atas empat anggota yang terlibat. Selain itu polisi juga akan mengejar pihak-pihak yang menyebarkan foto itu.

“Butuh waktu cukup lama untuk penyidikan dan kita menggunakan staf ahli. Ya walaupun pengacara dan Novi nggak permasalahkan tapi tetap kita sidang soal penyebaran,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya