Menko Polhukam, Djoko Suyanto (tengah) melambaikan tangan usai memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (26/3/2014). Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengirimkan surat kembali untuk kesekian kalinya kepada Kerajaan Arab Saudi perihal permohonan penundaan tenggat pembayaran diyat bagi TKI Satinah yang jatuh tanggal 3 April nanti dan segera mengirimkan tim dari Kementerian Luar Negeri untuk melobi keluarga agar bersedia menerima perpanjangan tenggat waktu pembayaran diyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi