Pramuniaga sebuah toko di Solo, Jawa Tengah menunjukkan gambar seram di bungkus rokok, Rabu (25/6/2014). Meskipun aturan penjualan rokok dengan kemasan bergambar kondisi menyeramkan yang disebut-sebut sebagai akibat asap tembakau sudah berlaku efektif mulai Selasa (24/6/2014), pada kenyataannya sejumlah minimarket di Kota Solo masih menjual rokok dengan kemasan lama.
Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini