SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Pramuniaga sebuah toko di Solo, Jawa Tengah menunjukkan gambar seram di bungkus rokok, Rabu (25/6/2014). Meskipun aturan penjualan rokok dengan kemasan bergambar kondisi menyeramkan yang disebut-sebut sebagai akibat asap tembakau sudah berlaku efektif mulai Selasa (24/6/2014), pada kenyataannya sejumlah minimarket di Kota Solo masih menjual rokok dengan kemasan lama. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Nasib Industri Rokok Semakin Suram setelah Wajib Memasang Gambar Seram

Pramuniaga sebuah toko di Solo, Jawa Tengah menunjukkan gambar seram di bungkus rokok, Rabu (25/6/2014). Meskipun aturan penjualan rokok dengan kemasan bergambar kondisi menyeramkan yang disebut-sebut sebagai akibat asap tembakau sudah berlaku efektif mulai Selasa (24/6/2014), pada kenyataannya sejumlah minimarket di Kota Solo masih menjual rokok dengan kemasan lama.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya