Mobil Toyota New Fortuner berplat merah dengan nomor polisi AB 10 telah menghuni garasi mobil dinas (mobdin) Kantor Gubernur DI. Yogyakarta, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, seperti terlihat pada Senin (13/01/2014). Mobil tersebut akan digunakan sebagai mobil dinas baru bagi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mengunjungi daerah-daerah yang memiliki medan cukup terjal. Mobil itu telah dimodifikasi dengan melepas bangku belakang hingga saat ini hanya berkapasitas empat orang penumpang.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi