Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah (keempat dari kiri) dan Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Edi Lukito (ketiga dari kiri) menuangkan jeriken berisi minuman keras (miras) saat dilaksanakan pemusnahan barang bukti kasus-kasus miras ilegal di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/6/2014). Pemusnahan 1.933 liter miras dan 60 liter jamu beralkohol tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Januari-Juni 2014.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi