Karyawan hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulawesi Selatan berunjuk rasa di depan Monumen Mandala, Makassar, Rabu (26/11/2014). Mereka mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo membatalkan peraturan yang melarang kegiatan rapat dan pertemuan pegawai negeri sipil (PNS) di hotel.
Pelarangan rapat PNS di hotel itu dituangkan pemerintahan Presiden Jokowi melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 10/2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara. SE itu ditindaklanjuti pula dengan Surat Edaran No. 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan atau Rapat di Luar Kantor. SE itu dikhawatirkan bisa memicu pemutusan hubungan kerja hingga 20.000 orang di Sulawesi Selatan.