SOLOPOS.COM - Ketua PHRI Sulsel protes pelarangan PNS rapat di hotel, Rabu (26/11/2014). (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga berorasi di hadapan ratusan karyawan hotel yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya saat berunjuk rasa di depan Monumen Mandala, Makassar, Rabu (26/11/2014). Unujk rasa itu digelar demi mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo membatalkan peraturan yang melarang kegiatan rapat dan pegawai negeri sipil (PNS) di hotel. (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Ketua PHRI Sulsel protes pelarangan PNS rapat di hotel, Rabu (26/11/2014). (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga berorasi di hadapan ratusan karyawan hotel yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya saat berunjuk rasa di depan Monumen Mandala, Makassar, Rabu (26/11/2014). Unujk rasa itu digelar demi mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo membatalkan peraturan yang melarang kegiatan rapat dan pegawai negeri sipil (PNS) di hotel.

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Ketentuan yang dituangkan pemerintahan Presiden Jokowi melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 10/2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara dan SE No. 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan atau Rapat di Luar Kantor itu dianggap merugikan hotel yang selama ini bergantung pada sektor pemerintahan. Kebijakan itu bahkan disebut-sebut bakal menurunkan pendapartan hotel hingga 40% dan hal itu mengancam kelangsungan pekerjaan 20.000-an tenaga kerja.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya