Aktivis Save Our Soccer (SOS) Apung Widadi (kanan) berbincang dengan Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) , Julius Ibrani ketika memberikan keterangan kepada wartawan tentang pelaporan Apung Widadi ke Mabes Polri melalui kuasa hukum PSSI terkait tulisannya di grup tertutup SOS dalam jejaring sosial yang mengkritik kinerja oknum di tubuh PSSI di Kantor YLBHI Jakarta, Jumat (21/2). Tim advokasi Koalisi Kebebasan Berekspresi untuk Reformasi dan Transparansi PSSI (KORUPPSI) yang terdiri dari sejumlah lembaga hukum tersebut menuntut kepada PSSI untuk menghentikan upaya mengkriminalisasi suporter di Indonesia terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta memperingatkan PSSI agar tidak menjadi alat politik partai.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi