SOLOPOS.COM - Zakir Naik. (Istimewa)

Foto kontroversial yang beredar belakangan ini memperlihatkan penyensoran terhadap dada pria.

Solopos.com, SOLO – Kebijakan penyensoran terhadap tayangan televisi (TV) rupanya terus membuat publik dunia maya (netizen) berang. Tak hanya melakukan penyensoran terhadap “aurat” wanita, televisi rupanya juga menyensor putting lelaki.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah sederet film kartun disensor kini kembali beredar foto yang menunjukkan salah seorang pria yang disensor. Perkaranya, pria itu mengenakan pakaian adat Jawa dalam pernikahannya. Pakaian yang dikenal dengan Adat Basahan itu memang memperlihatkan bagian dada pria.

Ekspedisi Mudik 2024

Pria yang disensor itu ialah suami Chacha Frederica yang bernama Dico Ganindito. Foto yang diblur tersebut merupakan cuplikan tayangan infotinment yang ditayangkan stasiun Net TV. Sontak saja foto sensor dada pria itu ramai dibicarakan netizen setelah akun DeR mengunggahnya. Mereka beranggapan betapa anehnya lembaga yang mensensor tayangan tersebut. Padahal gambar yang disensor adalah seorang pria yang mengenakan pakaian adat Jawa. Tentu saja foto itu jadi bahan tertawan yang benar-benar menggelikan.

Dada laki-laki yang disensor di TV Indonesia. (Istimewa/Youtube)

Dada laki-laki yang disensor di TV Indonesia. (Istimewa/Youtube)

“Maksudnya di blur mungkin buat menyembunyikan panunya Om (menutupi aib),” ujar akun Murtada mengomentari foto tersebut.

“Terlalu lebay jaman dulu gk ada sensor-sensor masyarakat aman-aman aja tuh,” imbuh akun Avanzar ikut berkomentar.
Kesal dengan hal ini, netizen buru-buru menyalahkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Netizen menganggap KPI sudah keterlaluan dalam melakukan penyensoran.

Namun, terkait penyensoran dengan cara di-blur ini sebenarnya bukan instruksi KPI. KPI melalui laman resminya, KPI.go.id, Kamis (25/2/2016), menegaskan tidak pernah mengeluarkan regulasi penyensoran tayangan kartun sebagaimana yang dimaksud netizen. KPI juga tidak menyarankan televisi untuk menyamarkan gambar-gambar dari tayangan kartun seperti melakukan teknik yang disebut pengbluran.

KPI menegaskan bahwa lembaganya bukanlah lembaga sensor. Karenanya, KPI tidak bisa meminta kepada lembaga penyiaran (stasiun televisi) melakukan pengebluran terhadap program animasi, kartun dan siaran Puteri Indonesia.

“KPI juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan di luar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” terang KPI dalam rilisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya