SOLOPOS.COM - Foto vulgar cewek di Samarinda (Liputan6.com)

Foto kontroversial jilboob Samarinda diunggah akun yang memakai Qadrina Yusman.

Solopos.com, SOLO – Seorang mahasiswi berinisial KK telah menggemparkan publik dengan foto-foto syurnya. Mahasiswi yang disebut-sebut memakai akun Instagram ini memakai nama Qadrina Yusman untuk akun Instagramnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Entah kebetulan atau disengaja, akun Instagram yang merujuk pada sosok KK kini memakai nama kontroversial lain, Qadrina Yusman.

Nama terakhir tentu tak asing di kalangan netizen. Qadrina Yusman adalah wanita asal Malaysia yang sempat menghebohkan dengan foto mengenakan jilbab tapi memakai rok yang menyingkap sehingga memperlihatkan paha. Foto ini sempat dihujat namun belakangan diketahui itu merupakan hasil rekayasa.

Ekspedisi Mudik 2024

KK sendiri juga memamerkan foto kontroversial dengan berbagai gaya. Salah satu foto bahkan memperlihatkan KK memamerkan dada dengan balutan busana dan masih mengenakan jilbab.

Foto ini disebar sejumlah akun Instagram dan Facebook. Tak berselang lama, KK diburu Polisi dan akhirnya menyerahkan diri.

Seperti dilansir dari tribratanews, Selasa (24/5/2016), warga Jl. DI. Pandjaitan Gang Taruna Jaya Samarinda Ilir tersebut, ditangkap setelah menyerahkan diri ke kantor polisi pada hari Sabtu (17/5/2016).

Wanita ini ditangkap karena dengan sengaja mengunggah foto-tato dirinya di media sosial dengan menunjukan payudara dan atau beserta alat kelaminnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan hal tersebut demi mendapatkan imbalan uang. KK menjelaskan aksi itu dilakukan berawal dari seorang yang tidak ia kenal meminta gambar dirinya menunjukan payudara beserta alat kelaminnya.
Kemudian tersangka KK menyetujuinya.

Namun sebelum tersangka mengirim foto, ia diberi bayaran Rp100.000 per lembar dengan pembayaran sistem transfer ke nomor rekening tersangka. Hal itu disetujui oleh orang tak dikenal tersebut.

Aksi tersangka KK menjual beli gambar porno dirinya tersebut sudah dilakukannya sejak Juni 2015 lalau hingga awal Mei 2016. Hasil uang yang sudah diterima kurang mencapai Rp20 juta lebih.

Saat ini tersangka KK masih menjalani pemeriksaan atas perkara yang disangkakan kepadanya oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Samarinda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya