Komisioner KPU Sigit Pamungkas (kiri) didampingi rekannya Arief Budiman (kanan) memaparkan Peraturan KPU tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Jakarta, Kamis (23/1/2014). KPU mensosialisasikan Peraturan KPU No.23 tahun 2013 yang mengatur partisipasi masyarakat dalam pemilu, termasuk mekanisme kerja lembaga survei/quickcount, sosialisasi pemilu, dan pemantauan pemilu 2014.A
Rekomendasi