SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah (dua dari kiri) menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), RPP, 18, (tiga dari kiri) dan MWS, 17, (tiga dari kanan) di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (12/5/2014). Kedua remaja itu diketahui sebagai kurir ganja dengan barang bukti 14,3 kg ganja, satu timbangan, satu handphone Blackberry, sekeping kartu ATM BRI, satu HP, dan satu unit sepeda motor Yamaha berpelat nomor AD 5206 SU. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah (dua dari kiri) menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), RPP, 18, (tiga dari kiri) dan MWS, 17, (tiga dari kanan) di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (12/5/2014). Kedua remaja itu diketahui sebagai kurir ganja dengan barang bukti 14,3 kg ganja, satu timbangan, satu handphone Blackberry, sekeping kartu ATM BRI, satu HP,  dan satu unit sepeda motor Yamaha berpelat nomor AD 5206 SU. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Remaja Tersangka Kurir Ganja Dipertemukan Polisi Solo dengan Wartawan

Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah (dua dari kiri) menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), RPP, 18, (tiga dari kiri) dan MWS, 17, (tiga dari kanan) di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (12/5/2014). Kedua remaja itu diketahui sebagai kurir ganja dengan barang bukti 14,3 kg ganja, satu timbangan, satu handphone Blackberry, sekeping kartu ATM BRI, satu HP,  dan satu unit sepeda motor Yamaha berpelat nomor AD 5206 SU.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya