SOLOPOS.COM - Gelar barang bukti 2,1 ton ganja kering di Jakarta, Senin (11/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Kasus narkoba 2,1 ton ganja kering.

Gelar barang bukti 2,1 ton ganja kering di Jakarta, Senin (11/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Gelar barang bukti 2,1 ton ganja kering di Jakarta, Senin (11/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Petugas memeriksa barang bukti ganja yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (11/5/2015). Sebanyak 2,1 ton ganja kering senilai Rp6,3 miliar yang diduga berasal dari Aceh berhasil disita dari sembilan orang tersangka yang terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya