SOLOPOS.COM - Empat tersangka baru kasus BLUD dan GLA, Senin (8/12/2014). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

 Empat tokoh yang terkait dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni Pemkot Solo dan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar mengenakan rompi berwarna oranye tanda status tersangka kala mereka hendak meninggalkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Senin (8/12/2014). Mereka langsung digiring ke LP Kelas I Kedungpane, Semarang. (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Empat tersangka baru kasus BLUD dan GLA, Senin (8/12/2014). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Empat tokoh yang terkait dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni Pemkot Solo dan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar mengenakan rompi berwarna oranye tanda status tersangka kala mereka hendak meninggalkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Senin (8/12/2014). Mereka langsung digiring ke LP Kelas I Kedungpane, Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua dari keempat tokoh itu adalah F.X. Sarwono, Direktur BLUD Griya Layak Huni Pemkot Solo, dan Dian Ariffianto Budi Susila, Mitra kerja dari BLUD Griya Layak Huni Pemkot Solo. Mereka diduga mengorupsi bantuan dana hibah dari UN-Habitat kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni Pemerintah Kota Solo 2012. Dalam kasus itu, negara diperkirakan dirugikan Rp1,62 miliar.

Di sisi lain, politikus PPP yang juga anggota DPRD Karanganyar, Romdloni, dan mantan Ketua Rina Center, Bambang Hermawan, ditahan Kejakti Jateng setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya