SOLOPOS.COM - Eddis Adelia di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (18/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Julius Wiyanto)

  Artis yang terjerat kasus tindak pidana pencucian uang, Eddis Adelia (tengah), tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (18/9/2014). Eddies Adelia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri di Rutan Pondok Bambu untuk 20 hari mendatang karena ia diduga melanggar Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan terancam dipenjara lima tahun. (JIBI/Solopos/Antara/Julius Wiyanto)

Eddis Adelia di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (18/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Julius Wiyanto)

Artis yang terjerat kasus tindak pidana pencucian uang, Eddis Adelia (tengah), tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (18/9/2014). Eddies Adelia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri di Rutan Pondok Bambu untuk 20 hari mendatang karena ia diduga melanggar Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan terancam dipenjara lima tahun.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Eddies terjerat kasus tindak pidana pencucian uang karena dinilai menerima aliran dana kasus penipuan investasi batu bara yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Setiawan alias Ferry Ludwankara. Dalam beberapa kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Eddies mengaku kalau uang Rp1 miliar yang diterimanya dari suami adalah untuk kebutuhannya sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya